Baca Juga: Imigrasi Kendari Perkuat Pengawasan Orang Asing Lewat Digitalisasi Aplikasi APOA

Ia menambahkan, pengawasan terhadap keberadaan WNA tidak hanya dilakukan oleh petugas, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan melaporkan apabila menemukan keberadaan atau aktivitas WNA yang mencurigakan,” tambahnya.

Baca Juga: Pembentukan TIMPORA di Bombana, Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO

Pihak Imigrasi Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan informasi tersebut melalui media sosial resmi.