Namun, Baleg DPR RI mengubah aturan ini, memutuskan bahwa syarat ambang batas pencalonan tetap berlaku bagi partai yang memiliki kursi di DPRD. Keputusan ini dinilai bertolak belakang dengan semangat demokrasi yang diusung oleh MK.
Baca Juga: Jokowi Berulang Kali Sebut Putusan Mahkamah Konstitusi Final dan Mengikat
Keputusan kontroversial ini semakin memperkeruh situasi politik nasional. Massa mahasiswa dan buruh merasa pemerintah terlalu dominan dan cenderung mengabaikan suara rakyat.
Mengutip CNBC Indonesia, berikut deretan demonstrasi besar-besaran yang terjadi:
1. Demo Pemilu 2019
