Hingga saat ini kara Erick, bank-bank BUMN sudah melakukan restrukturisasi kredit UMKM dan korporasi hingga Rp 470 triliun.
Baca juga: Gegara Incar Kursi Pj Kades, KPK Tahan 17 ASN
"Karena itu, enggak mungkin dalam situasi COVID-19 ini, kita enggak bangun ekonomi di bawah, supaya yang besar jangan makin besar dan yang kecil jangan makin kecil. Mesti ada keseimbangan dan Himbara lakukan itu," kata Erick.
Oleh sebab itu, Erick mengatakan, memang perlu sinkronisasi sistem.
"Sistem di pemerintahan pusat, di pemerintah daerah atau di Himbara itu kan perlu disinkronkan," ujarnya.
