Baca Juga: ESDM Setujui Revisi RKAB 2026, Tambang Nikel dan Batu Bara Bisa Produksi Lagi
Tri mengatakan ketentuan mengenai periode pelaporan tersebut telah disepakati bersama. Selain itu, mekanisme satu tahunan juga memiliki rujukan hukum yang menjadi dasar pelaksanaannya.
"Masih. Kan satu tahunan keputusan bersama," kata Tri.
Pernyataan tersebut menjawab kemungkinan perubahan sistem RKAB yang sebelumnya sempat menjadi perhatian pelaku industri pertambangan.
Dengan tetap menggunakan sistem satu tahunan, perusahaan pertambangan harus mempersiapkan pengajuan RKAB sesuai dengan ketentuan dan periode yang ditetapkan pemerintah.
