Baca Juga: RKAB Baru Nikel 2026 Resmi Diterbitkan ESDM, Kuota Produksi Dipangkas 30 Persen
Kebijakan ini juga mempertimbangkan dinamika pasokan bijih nikel yang berdampak pada operasional sejumlah fasilitas pengolahan atau smelter di Indonesia. Pemerintah menilai stabilitas pasokan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industri.
Dalam kerangka RKAB, pengendalian produksi tetap dilakukan secara ketat. Pemerintah menekankan bahwa setiap penyesuaian harus berbasis data serta kebutuhan industri, bukan sekadar perubahan angka produksi.
Dengan pendekatan tersebut, ESDM berharap tata kelola sektor nikel tetap berjalan seimbang antara kebutuhan industri hulu dan hilir. Pemerintah juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak mengubah prinsip dasar pengendalian produksi nasional yang telah ditetapkan sebelumnya. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
