Meski demikian, Tri belum menyampaikan perusahaan mana saja yang telah mendapatkan persetujuan tersebut. Pemerintah masih melakukan evaluasi terhadap pengajuan perubahan RKAB yang masuk.

Baca Juga: Puluhan Smelter Nikel Milik Investor China Mulai Tumbang, Efek Bahlil Revisi RKAB 2026

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian tambahan kuota produksi melalui revisi RKAB 2026 dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar komoditas.

Pemerintah mempertimbangkan kebutuhan domestik serta keseimbangan pasokan dan permintaan. Kebijakan tersebut dilakukan agar perubahan produksi tidak memberikan tekanan terhadap harga komoditas di pasar global.

“Saya katakan bahwa RKAB kami lakukan dengan penuh rasa hati-hati dengan memperhatikan permintaan dan penawaran. Kalau hari ini tidak dilakukan dengan hati-hati, dampaknya harga bisa terkoreksi di bawah. Jadi menyangkut RKAB, kami melakukan relaksasi yang terukur,” ungkap Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Senin 3 Agustus 2026.