“Kalau moratorium untuk itu, karena kita oversupply untuk itu, ya kita dukung lah kalau itu,” kata Tri, seperti dikutip dari Blomberg, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: Standar Baru Penilaian Kinerja ASN 2025 Berubah, Begini Aturan Baru dari BKN

Ia menegaskan pihaknya akan mengevaluasi target produksi agar tidak lagi berada pada level yang terlalu besar.

Tri juga memberikan gambaran bahwa kuota produksi dalam RKAB 2026 berpeluang berada di bawah target tahun ini.

“Pokoknya yang lebih-lebih tinggi kita evaluasi lah. Kan over 300.000-an ton, bisa jadi (dibawah 300.000 ton),” ucapnya.