JAKARTA, TELISIK.ID - Evaluasi kinerja PPPK paruh waktu tahun 2026 dilakukan melalui uji kompetensi berbasis CAT, melibatkan ratusan pegawai guna memastikan penilaian objektif dan terukur.

Evaluasi kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mulai diterapkan dengan pendekatan yang lebih sistematis.

Metode yang digunakan berupa uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) sebagai instrumen utama untuk mengukur kemampuan teknis pegawai setelah menjalani masa kerja awal.

Sebanyak 693 PPPK paruh waktu mengikuti proses evaluasi tersebut setelah menyelesaikan masa kerja selama tiga bulan. Kegiatan ini menjadi bagian dari mekanisme penilaian berkala yang diterapkan untuk memastikan kualitas kinerja aparatur tetap terjaga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Imbas dari JKN Tekor Rp 30 T, Begini Penjelasan dan Tarif Semua Kelas April 2026