"Eksploitasi anak tidak memiliki tempat di platform kami dan kami akan terus memimpin industri dalam mengembangkan cara baru untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi pelecehan," ucap juru bicara perusahaan Facebook.
Menanggapi laporan terbaru dan melihat ke RUU Keamanan Online, NSPCC mengatakan, pihaknya meminta pemerintah mengalihkan tanggung jawab ke perusahaan teknologi untuk menunjukkan mereka mengidentifikasi dan mengurangi risiko dalam produk sebelum meluncurkannya.
Juru bicara pemerintah mengatakan bahwa RUU Keamanan Online akan melindungi anak-anak dan memastikan tidak ada ruang yang aman bagi para pedofil untuk bersembunyi di media sosial.
Selain itu, beban akan ditanggung sepenuhnya pada perusahaan media sosial untuk membuktikan bahwa perusahaan bisa melakukan apa pun untuk menjaga keamanan anak-anak dan tidak akan dapat menggunakan enkripsi sebagai alasan. (C)
Reporter: Fitrah Nugraha
