Saat tiba di rumah pelaku, korban masuk bersama dengan temannya A duduk di ruang tamu bersama empat orang teman pelaku, saat duduk bersama teman yang lain korban mengantuk, sehingga korban masuk ke dalam kamar untuk istirahat, tidak lama kemudian pelaku menyusul masuk dalam kamar, pelaku mematikan lampu kamar dan mengunci pintu kamar, lalu pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Esok harinya korban SA kembali dicabuli, kali ini pelakunya inisial WJS (14), awalnya pada Selasa 16 Mei 2023, sekitar pukul 11.00 Wita. Korban bersama temannya A dijemput oleh pelaku di pos ronda di Desa Lebo Jaya Kecamatan Konda, bergoncengan tiga lalu menuju Desa Lamomea dan menurunkan korban di rumah F.
pelaku kemudian membawa korban di Kelurahan Konda, lalu pelaku menarik tangan korban dan membawa korban ke perumahan SDN 3 Konda, sehingga pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali.
Atas rentetan kejadian pencabulan tersebut, korban mengalami rasa sakit pada alat kelaminnya.
Baca Juga: Dugaan Pencabulan 2 Bocah di Baubau Seret Pemilik Residence
