KONAWE, TELISIK.ID - Penangkapan narkotika jenis sabu seberat 4,3 Kilogram (Kg) oleh Polres Konawe, mengungkapkan fakta lain.
Polres Konawe bersama Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara, mengungkap fakta narkotika jenis sabu itu diduga berasal dari Aceh, dan masuk melalui jalur udara (bandara). Setelah tiba di Kota Kendari, barang haram itu dipecah-pecah dan didistribusikan ke wilayah-wilayah di Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Konawe.
"Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,3 Kg yang disita dari tersangka ini, baru tiba kurang lebih 4 hari di Konawe," jelas Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, Kamis (1/6/2022).
Baca Juga: Pengedar Sabu di Konawe Ditangkap saat Transaksi
Lanjut Kapolres, untuk barang bukti yang ditemukan di TKP pertama, di sebuah cafe seberat 33,50 gram, TKP kedua seberat 4,3 Kg yang ditaksir senilai miliaran rupiah.
