Baca Juga: Terpeleset di Sungai, Pria Lansia Ditemukan Tewas

"Jadi dalam adegan direkontruksikan itu tidak benar, adegan penganiayaan yang dilakukan itu tidak pernah dilakukan oleh Terang Sembiring. Jadi, hasil rekonstruksi sebagian kami tolak," ungkapnya, di sela-sela kegiatan rekontruksi yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumatera Utara.

Dalam rekonstruksi itu, Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin-angin, tidak hadir karena sedang berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Perannya digantikan oleh personel polisi.

Baca Juga: Hubungan Luar Nikah, Pasangan Kekasih Gugurkan Kandungan Usia 6 Bulan

“Ya, hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan rekonstruksi kasus kerangkeng. Nanti hasilnya akan disampaikan lebih detailnya," ungkapnya.