Dari bukti digital, lanjut dia, ditemukan juga bahwa pelaku telah menganiaya korban dengan cara menendang kepala dan tengkuk. Selanjutnya, Mario memukul kepala anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor itu.

Baca Juga: AG Diperiksa, Naik Status Jadi Pelaku Penganiayaan David?

"Pada saat terjadi penganiayaan yang sangat sadis itu ada tiga kali tendangan ke arah kepala. Kemudian ada dua kali menendang tengkuk dan satu kali pukulan ke arah yang sangat vital ini kepala," terang dia dilansir dari Tempo.co.

Sebelum Mario menendang, ada kata 'free kick'. Hengki tak menjelaskan siapa yang melontarkan ucapan tersebut.

“Kami konsultasi dengan ahli, ini menstrea dan actus reus. Korban sudah tidak berdaya dua kali ditendang masih diadakan penganiayaan lanjut,” kata dia.