SURABAYA, TELISIK.ID - Artis Ferry Irawan tersangka kasus KDRT dengan korban artis Venna Melinda memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, Senin (16/1/2023).

Kedatangan Ferry Irawan tidak sendiri, melainkan ditemani kuasa hukumnya Jeffry Simatupang.

"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.

Jeffry mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah bukti yang akan dibawa dalam penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.

Baca Juga: Modus Beli Ice Cream Bocah 5 Tahun Diduga jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi