"Kami akan meluruskan semua berita yang sudah menjadi liar selama ini. Kita harus lihat kronologis secara utuh jangan ada yang dipotong sama sekali," katanya.

Sedangkan Ferry Irawan membantah dirinya telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Dia mengungkapkan, yang sebenarnya terjadi adalah dia dan istrinya terlibat cekcok pada tanggal 7 Januari 2023.

Baca Juga: Sempat Dipulangkan, Bocah Korban Kekerasan Ibu Tiri Kembali Lari dari Rumah

"Waktu itu, saya berniat menenangkan istri yang histeris. Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri, saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya. Kemudian muncul kata-kata yang sudah tak sepantasnya keluar dari mulut seorang istri, saya rebahkan dia. Pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya," katanya.

Artis Ferry Irawan resmi ditetapkan jadi tersangka KDRT. Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim menyangkakan sejumlah pasal dalam UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).