Baca juga: Kebakaran Gedung Kejagung Karena Puntung Rokok
Lanjut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu, setelah ditandatangani oleh Presiden, selanjutnya resmi menjadi UU.
“Jadi naskah UU Cipta Kerja sedang dalam proses penandatanganan Presiden. Setelah naskah UU ditandatangani Presiden lalu diundangkan dalam Lembaran Negara RI dan Berita Negara RI,” jelasnya.
Diketahui, draf UU Cipta Kerja yang diserahkan oleh DPR RI pada dua pekan kemarin direview oleh Pemerintah dan dinyatakan sudah final.
Pengesahan UU ini mendapat penolakan dari dua fraksi di DPR RI, yakni PKS dan Partai Demokrat. Selain itu, penolakan juga datang dari mahasiswa dan Serikat buruh karena kurangnya komunikasi antara mereka dengan Pemerintah. (C)
