Setelah mangkir dari panggilan pertama ini sejak ditetapkan sebagai tersangka, Ade mengatakan akan mengirim surat panggilan kedua kepada Firli untuk menjalani pemeriksaan.
Sikap tegas dalam menangani kasus Firli ini berusaha dibuktikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dia memastikan, semua prosedur penanganan kasus akan dijalani dan dilakukan secara transparan.
Karyoto pun memastikan bahwa jika surat panggilan kedua nanti telah diterima oleh Firli tapi tetap mangkir untuk menjalani pemeriksaan, maka penangkapan akan dilakukan terhadap Firli.
“Kalau dari surat panggilan pertama, hari ini (Kamis, red) ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan, pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan,” tegas Karyoto kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (21/12/2023).
