"Minimal sekda selaku Ketua Panitia seleksi CPNS dan PPPK Kolaka Utara yang diutus, masalah ini urgen dan serius karena menyangkut nasib serta masa depan seseorang," ujarnya.

Baca Juga: Dua Fraksi Ancam Tolak LPJ Bupati Kolaka Utara jika Tak Serius Selesaikan Kasus PPPK Nakes yang Batal Lulus

Mirisnya lagi, lanjut dia, Pj Bupati Kolaka Utara sama sekali belum pernah menemui dan berkomunikasi langsung dengan para korban PPPK yang dianulir kelulusannya oleh BKN RI.

"Ini makin menandakan kalau pemerintah daerah tidak memiliki perhatian terhadap warganya," tuding Irwan.

Eks Kades Pasampang ini menegaskan, jika Pj Bupati dan Sekda Kolaka Utara tidak turun langsung hingga akhirnya 22 nakes tersebut benar-benar tidak diluluskan, maka Fraksi PBB turut serta menolak LKPJ Pj Bupati Kolaka Utara dalam rapat Paripurna DPRD yang bakal digelar April 2024.