KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Kurang lebih 20 ribu hektare wilayah Kabupaten Kolaka Utara, tahun lalu berpindah kepemilikan ke wilayah administratif Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penciutan wilayah Kabupaten Kolaka Utara oleh Kabupaten Luwu Timur, khususnya di Kecamatan Porehu dan Tolala, kembali mencuat setelah F-PKB mendesak Pemkab Kolaka Utara mengambil kembali wilayah tersebut.

Menurut Ketua Fraksi PKB, Muhammad Syair, penciutan wilayah Kolaka Utara di Kecamatan Porehu dan Tolala seluas 20.000 hektare ke wilayah Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sangat merugikan daerah.

Untuk itu, fraksinya mengingatkan pemerintah daerah melalui paripurna untuk melakukan perlawanan sehingga wilayah tersebut kembali masuk wilayah Kolaka Utara.

Baca Juga: Warga Kolaka Utara Dibolehkan Takbir Keliling dengan Syarat Lapor Polisi