Baca Juga: Komisi III DPRD Kolaka Utara Nilai Tak Rasional Pajak Hotel dan Tambang C Anjlok
Selain relokasi rumah sakit, F-PPP mendesak pemerintah daerah melakukan inventarisasi lahan milik pemerintah daerah dan segera melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan fasilitas umum melalui proses yang telah ditentukan lembaga Appraisal.
F-PPP juga mendorong peningkatan PAD Kolaka Utara melalui pajak bagi hasil kendaraan dengan membangun kerja sama yang baik dengan pihak Samsat.
"Kita berharap seluruh kendaraan yang ada di Kolaka Utara berstatus wajib pajak Kolaka Utara," imbaunya. (B-info)
Penulis: Muh. Risal H
