KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi III  DPRD Kolaka Utara menilai tidak rasional jika realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perhotelan dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau tambang C tahun anggaran 2023 anjlok.

Ketua Komisi III, Mustamrin Saleh mengungkapkan, mestinya target pajak yang telah ditetapkan instansi terkait khusus tambang galian C dapat terealisasi. Sebab, sebelum penetapan mereka telah mengkalkulasi jumlah proyek pengguna MBLB di Kolaka Utara tiap tahunnya.

Begitu juga pajak hotel. Jumlah hotel di Kolaka Utara tidak pernah bertambah, yang berubah itu hanya jumlah pengunjung. Ini dapat diketahui dengan bekerja sama pemilik hotel. Terlebih tahun 2023 itu banyak event kegiatan yang menghadirkan orang luar.

"Bagi saya tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak capai target, tentu berikutnya akan jadi beban mereka," kata Mustamrin, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga: PAD Tambang C Anjlok, Fraksi PDIP Ancam Tolak Penetapan APBD Perubahan jika Tak Ada Komitmen Perbaikan