"Tengah malam ada informasi dari sana, paginya langsung kami turun lapangan untuk memastikan kondisi korban," ujar Jubardin.
Berdasarkan hasil visum di tubuh korban, terdapat bukti sentuhan dan pelecehan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Kasubag TU Dinas SDA dan Bina Marga Sultra Bebas dari Jeratan Hukum
Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Kawasan Industri Morosi
Terpisah, Arif Syam, mediator jebolan The Indonesian Mediation Center saat ditemui di rumah sakit mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap korban.
