"Tengah malam ada informasi dari sana, paginya langsung kami turun lapangan untuk memastikan kondisi korban," ujar Jubardin.

Berdasarkan hasil visum di tubuh korban, terdapat bukti sentuhan dan pelecehan.

Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Kasubag TU Dinas SDA dan Bina Marga Sultra Bebas dari Jeratan Hukum

Baca Juga: Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku Pembakaran Rumah Warga di Kawasan Industri Morosi

Terpisah, Arif Syam, mediator jebolan The Indonesian Mediation Center saat ditemui di rumah sakit mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan terhadap korban.