JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh, terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak.

Hal ini lantaran maraknya kasus gagal ginjal akut akibat obat sirup yang mengandung bahan kimia adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor kesehatan. Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” kata Ketua DPR RI, Puan Maharani di Jakarta, Jumat (21/10/2022).

Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair yakni Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang merupakan bahan kimia pelarut. Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.

Baca Juga: Pemkab Manggarai Larang Pemberian Obat Sirup ke Anak