"Gaji mereka itu dipotong dengan alasan karena mengalami penurunan APBD Medan thun anggara 2021, akibat pandemi COVID-19 ini," ujarnya.
Baca juga: Belum Disetujui Kemendagri, ASN di Muna Terancam Tak Dapat TPP
Menurut politisi partai Demokrat ini, tindakan pemotongan gaji kepada para Kepling dan PHL tersebut dinilai tidak wajar dilakukan. Sebab, gaji mereka yang Rp 3,2 juta masih belum bisa mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
"Perlu dicatat, akibat dipotong gaji Kepling ini, dikhawatirkan akan terjadi penyelewengan oleh oknum-oknum tertentu di masyarakat, sehingga sangat kurang tepat diturunkan, sebab Kepling langsung bersentuhan dengan rakyat atau sebagai ujung tombak pemerintahan di masyarakat," tuturnya.
Dengan begitu, pria yang duduk sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Sumut itu, mengecamkan maraknya kasus korupsi dan penyelewengan anggaran di Sumut, yang tidak terlepas dari kurangnya gaji untuk memenuhi kebutuhan.
