Meski demikian, pemerintah tetap memberikan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur negara. Dalam arah kebijakan belanja pegawai tahun 2027, pemerintah menegaskan anggaran akan difokuskan untuk menjaga daya beli ASN, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan.
Dalam dokumen KEM-PPKF 2027 edisi pemutakhiran disebutkan, "Menjaga daya beli dan kesejahteraan ASN/TNI/Polri dan pensiunan antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dengan tetap menjaga efisiensi anggaran dan memperhatikan keberlanjutan fiskal."
Baca Juga: Sistem Gaji ASN Diubah, Bos BKN Terapkan Single Salary demi Kesejahteraan hingga Pensiun
Kebijakan mengenai gaji pokok PNS diperkirakan akan memperoleh kejelasan setelah pemerintah bersama DPR menyelesaikan pembahasan Rancangan APBN 2027. Selama ini, keputusan mengenai kenaikan gaji ASN umumnya diumumkan Presiden saat menyampaikan pidato pengantar RAPBN beserta Nota Keuangan setiap 16 Agustus.
Apabila hingga 2027 tidak ada kebijakan baru mengenai kenaikan gaji pokok, maka besaran gaji PNS masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024.
