Karena itu, ia menyambut baik kesepakatan pemerintah dan DPR RI yang membuka peluang pembiayaan gaji PPPK melalui APBN. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi beban fiskal daerah sekaligus memberikan kepastian bagi para pegawai.

"Kami berharap masuk APBN ini jangan sampai hanya untuk anggaran 2027. Mudah-mudahan berlaku seterusnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Heti mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema alih status PPPK menjadi PNS secara bertahap tanpa batasan usia. Menurutnya, usulan tersebut muncul karena PPPK masih menghadapi keterbatasan dalam pengembangan karier.

Baca Juga: Pertemuan Terbaru dengan Kemendagri Alih Status PPPK ke PNS 2026, Berikut 7 Hasil Positifnya

Ia menjelaskan bahwa PPPK, khususnya guru, masih kesulitan meningkatkan jenjang karier meskipun memiliki kinerja yang baik. Status sebagai pegawai dengan perjanjian kerja dinilai menjadi salah satu faktor yang membatasi ruang pengembangan karier tersebut.