KENDARI, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara, belum bisa memastikan gaji guru PPPK akan terbayar dalam waktu dekat ini.

Sekretaris Dikbud Sulawesi Tenggara, Angreni Balaka mengatakan, lambatnya pembayaran gaji gegara dokumen yang diperlukan belum terpenuhi sepenuhnya.

"Hanya persoalan dokumen yang belum lengkap saja, makanya gaji sampai sekarang belum keluar," ungkapnya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga: Mahasiswa Demo Kejati, Usut Dugaan Penyelewengan Kas Daerah oleh Wali Kota Baubau

Ia menjelaskan, dana untuk gaji PPPK telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, dirinya belum bisa merincikan secara jelas waktu dan tanggal akan dibayarkannya gaji tersebut.