“Dari 4.601 tenaga honorer, yang diusulkan menjadi PPPK paruh waktu sebanyak 4.591 orang,” kata Lalu Wardihan.
Mereka yang dinyatakan lulus seleksi merupakan tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sebelumnya telah mengikuti tahapan seleksi PPPK pada tahun 2024. Selain itu, mereka juga telah melengkapi berkas administrasi sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Besaran gaji PPPK paruh waktu itu disesuaikan dengan kemampuan dari daerah atau seperti gaji yang diterima saat menjadi tenaga honorer,” jelasnya.
Baca Juga: Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Administrasi Perkantoran, Ini Rinciannya
Dengan skema baru ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menyesuaikan beban keuangan tanpa mengabaikan hak pegawai yang telah lolos menjadi PPPK paruh waktu.
