“Tanah dan bangunan kami ada di pinggir jalan. Ini Pemerintah Provinsi seakan otoriter sekali. Apalagi, kami tidak pernah tau cara KJPP menghitung nilai tanah. Karena mereka tidak pernah hadir dalam musyawarah. Namun tiba-tiba langsung ada ketetapan harga," kesalnya
Baca juga: Pentingnya Hak Cipta Kerja untuk Masyarakat, Buruh dan Pekerja
Menurutnya, harta warga yang mau diserahkan untuk kepentingan pemerintah, tapi justru dengan cara yang menurut warga tidak manusiawi. Apalagi, katanya jika warga tak terima, diminta untuk ke pengadilan.
"Ini kan sudah sangat otoriter. Kepentingan pemerintah untuk proyek jalan Kendari - Toronipa, tapi kita seakan tidak diperhitungkan. Katanya ada musyawarah, kalau sudah ada ketetapan, berarti tidak ada musyawarah dong," tegasnya.
Menurutnya, sebelumnya sudah dua kali ada musyawarah yang diikuti oleh perwakilan KJPP, dimana dalam musyawarah tersebut diikuti kurang lebih 60 orang warga yang lahannya ikut terkena jalan wisata Kendari - Toronopa.
