Baca juga: Polri Musnahkan 467 Kg Narkotika, Disita dari 17 Tersangka
"Awalnya saya mendengar suara letusan, namun saya belum tahu suara letusan apa. 10 menit setelah terdengar suara letusan itu, pelaku menemui saya sambil menenteng senjata api. Saya sangat kaget dan heran," kata saksi.
Karena bingung, dia langsung mengajak YSN berbicara di dalam rumah. Setelah berada di dalam rumah, saksi mengunci pintu.
"Saya kunci pelaku di dalam rumah saya, lalu saya menelepon dua orang teman saya. Setelah teman saya datang, lalu kami membujuk agar pelaku mau menyimpan senjata api yang ditentengnya," ucapnya.
Setelah dibujuk, pelaku lalu memasukkan senjata api itu ke dalam tasnya. Kemudian warga menangkap pelaku, mengikat pakai tali dan membawanya ke Mapolsek Tanjung Morawa.
