MAKASSAR, TELISIK.ID - Pemuda berinisial DD kini harus berurusan dengan polisi, lantaran tega menembak seorang anak berusia 8 tahun dengan senapan angin, saat sedang bermain.
Diduga pelaku DD menembak korban dalam kondisi mabuk, pengaruh minuman keras (miras).
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Mariso, Komisaris Polisi Ahmad Yulias mengatakan, akibat perbuatannya itu pihaknya menangkap pria berusia 38 tahun tersebut di Jalan Cendrawasih, Makassar, Rabu (3/3/2021).
Ahmad mengatakan, DD menembak anak 8 tahun berinisial MAB dengan senapan angin.
Baca juga: Tiga Pelaku Pungli di Medan Ditangkap Polisi
