Baca Juga: Pencuri Motor di Perdos UHO Kendari Ditangkap, Satu Masih Buron

Korban pemilik kios, Sudirman (36), mengungkapkan bahwa saat kejadian ia sedang tertidur pulas di dalam kios. Ia menyadari kecurian tersebut saat terbangun pada pukul 07.00 Wita. Setelah memeriksa dompet dan tempat penyimpanan uang, ia menemukan bahwa uang dan barang berharga telah hilang.

Sementara terduga tersangka SLT mengakui bahwa ia bersama tersangka RFD menggunakan mini bus (angkot), untuk mendekati kios milik korban. Saat korban tertidur, SLT masuk ke dalam kios dan mengambil 1 unit handphone serta uang sebesar Rp 10 juta dan 1 kalung emas seberat 1,5 gram. Setelah itu, SLT dijemput oleh RFD dan mereka meninggalkan tempat kejadian. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali