BAUBAU, TELISIK.ID – Gedung Oputa Yi Koo di Kotamara, Baubau, Sulawesi Tenggara, bernilai Rp 53 miliar mengalami kerusakan sebelum diresmikan.
Pantauan telisik.id di lokasi pada Selasa (14/1/2025), terlihat plafon bagian depan gedung yang tampak terbuka dan rusak. Kondisi ini menimbulkan perhatian dari warga sekitar dan menimbulkan pertanyaan terkait kualitas pembangunan gedung.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Kontruksi, dan Tata Ruang Sulawesi Tenggara, Martin Efendi Patulak, menjelaskan bahwa gedung masih dalam masa pemeliharaan yang dijadwalkan berlangsung hingga Oktober 2025.
“Kami akan segera memeriksa dan menginstruksikan kontraktor untuk melakukan perbaikan," kata Martin Efendi.
Baca Juga: Guru PAUD di Muna Barat Dinonaktifkan dan Sebagian Upah Belum Dibayar
