Baca Juga: Malu Hamil di Luar Nikah, Mahasiswi NTT Tega Aborsi Janinnya
Kata Jamal, pelaku mengambil Bentor milik korban yang sedang terparkir di pinggiran jalan dan saat situasi sekitar lokasi sedang sepi.
"Barang bukti yang kita amankan itu ada satu unit Bentor bernomor polisi DD 6648 LM. Pelaku ini alasannya ingin memakai saja karena kendaraannya tidak ada," jelas Jamal.
Atas perbuatannya, Muh Arjun pun kini menjalani proses hukum di Mapolsek Tamalate guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
