Baca juga: Kematian Henry Alfree Tak Wajar, Tim Advokasi Mengadu ke Mabes dan Komnas HAM
"Itu kena lengan kanan serta ibu jari kiri saya hingga kuku ibu jari kiri saya nyaris lepas," paparnya, Sabtu (5/9/2020).
Usai melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara. pihak Kepolisian langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka Valen. Namun apa yang dilaporkan korban sangatlah berbeda dengan keterangan tersangka.
"Dari keterangan terlapor dan rekannya, ke duanya sama-sama dalam keadaan mabuk berat dan diduga cemburu dan kesal ke pada pelapor yang sering mendekati dan curhat ke pada kekasih terlapor, hingga terjadi pertengkaran di kamar mes, hingga ke duanya saling berantem," ucap Penyidik Polsekta Mandonga, Ardiansyah.
Sementara itu, Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Narka Wihaya, membenarkan kasus tersebut dan karena kasus tersebut masih dalam wilayah kerja mereka.
