MEDAN, TELISIK.ID - Terduga pelaku pembunuhan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara berinisial IMH (37) ditangkap polisi, karena menghabisi nyawa Ikem Purpendi, warga Desa Dawuhan Sengon, Kecamatan Purwodadi.
Kejadian itu dikarenakan pelaku merasa cemburu dengan korban yang sedang dekat dengan mantan istri pelaku.
Kapolsek Stabat, Polres Langkat, AKP Ferry Hariadi membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku. Ia ditangkap berdasarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban.
"Iya, pelaku sudah diamankan karena melakukan penikaman terhadap korban yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lingkungan VI Tegal Rejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat," kata AKP Ferry Hariadi, Selasa (29/11/2022).
