Sehingga untuk mengisi kekosongan, mereka harus menyetor Rp 20 juta masing-masing calon, ditambah upeti penyewaan tanah sebesar Rp 5 juta per hektare kepada tersangka HA, yang juga suami PTS hingga total duit yang terkumpul dan diberikan kepada HA ditaksir mencapai Rp 360 juta.
Baca Juga: Vaksin Tahap ke-49 dari Belanda, Menkominfo: Jangan Khawatir Akses PeduliLindungi
Baca Juga: Proses Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu Dimulai Oktober 2021
Adapun 17 orang yang ditahan adalah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho’im, Ahkmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nurul Huda, Hasan, Sugito, Sahir, Samsuddin dan Maliha.
Para terduga penyuap Bupati Probolinggo ini ditahan di sejumlah tempat yang berbeda. Yaitu Rutan Polda Metro Jaya, Rutan KPK, Rutan Polres Jakarta Barat, Rutan Polres Jakarta Timur, Rutan Salemba, dan Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
