KENDARI, TELISIK.ID - Permasalahan guru honorer Wa Ode Sunartin yang dipecat oleh Kepala SDN 92 Kendari secara sepihak. Membuat anaknya tidak mau belajar lagi di sekolah tersebut.

Perjuangan Wa Ode Sunartin baru-baru ini terus mencuri perhatian publik. Penyelesaian kasusnya dengan rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari dan akan dipindahkan ke sekolah lain belum menemui solusi terbaik, dalam menyelesaikan akar permasalahan guru honorer tersebut.

Guru honorer yang mengabdi selama 16 tahun ini harus menerima lagi pil pahit usai mendengar keluhan anaknya yang tidak mau bersekolah lagi di SDN 92 Kendari. Pasalnya, pemecatan sepihak membuat keluarga Wa Ode Sunartin dirugikan.

Baca Juga: Pemecatan Sepihak Guru Honorer SDN 92 Kendari Berjalan Alot Saat Hearing DPRD

Wa Ode Sunartin mengatakan, terkait permasalahan yang dialami menjadi ketakutan anaknya tidak melakukan aktivitas belajar, karena dirinya di sekolah tersebut terlibat konflik dengan kepala sekolah.