KENDARI, TELISIK.ID - Pemecatan guru honorer di SDN 92 Kendari, Wa Ode Sunartin karena mencari keadilan atas dugaan dirubah data dirinya saat pendataan PPPK masih bergulir, bahkan berlanjut hingga hearing di DPRD Kota Kendari.

Rapat berjalan cukup alot bahkan beberapa guru tempat Wa Ode Sunartin bekerja memberikan kesaksian selama menjadi guru honorer, beberapa guru memberikan kesaksian di luar konteks permasalahan hingga anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar meminta pada guru tersebut untuk bersaksi secukupnya dan sesuai dengan konteks permasalahan.

La Ode Ashar mengatakan, jika permasalahan Wa Ode Sunartin bukanlah permasalahan sepele bahkan harus melibatkan para guru. Selain itu, ia juga menyayangkan kejadian pemecatan ini sampai terjadi.

Baca Juga: Pengunjung McDonalds Kendari Risih Gegara Masih Wajibkan Masker

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara, Abdul Halim Momo mengatakan, jika permasalahan itu jangan sampai terulang kembali karena akan mencoreng nama guru di kemudian hari, ia juga menyayangkan beberapa oknum guru yang mengungkit-ungkit kejadian di luar dari konteks permasalahan itu.