Baca Juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan
"Dua terduga pelaku yang berhasil melarikan diri, kita tangkap tadi di puncak Desa Masalili," kata Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra, Jumat (6/5/2022).
Kini, ke 4 terduga pelaku, masih dalam pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Muna untuk mengetahui motif dan perannya masing-masing.
Baca Juga: Ditemukan Tewas, Pria Ini Diduga Digilas Mobil
"Satu orang sudah mengaku yang melakukan penikaman. Sementara, tiganya, ikut bersama-sama melakukan penganiayaan," tutup mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu. (C)
