Lebih lanjut, kata Ferry, kedelapan personel itu akan diproses karena berkenaan dengan dugaan kelalaian tugas yang mengakibatkan tahanan berinisial MS berhasil kabur.

"Mereka akan dikenakan sidang disiplin, dan kemungkinan juga akan dikenakan kode etik. Kita akan masih lihat dari prosesnya," jelasnya.

Baca Juga: Resahkan Warga, Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

"Tersangka kabur sesaat sebelum buka puasa, dengan memanfaatkan suasana rutan yang tengah ramai," sambungnya.

Sebelumnya, seorang tahanan di rutan Polda Sutra berinsial MS melarikan diri ketika akan dilakukan proses hukum (bon), Selasa (11/5/2021) lalu. (B)