MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian Sektor Medan Baru mengukap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku bernama Irwansyah (34) ditangkap polisi saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada warga di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan Sumatera Utara (Sumut).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, membenarkan penangkapan pelaku pengedar narkoba tersebut.
Baca Juga: Aktivitas Perambahan Jati Ilegal Kian Marak Terjadi di Batauga
"Ya, dia ditangkap di Jalan Flamboyan depan Komplek Royal Sumatera pada Kamis 29 April 2021," kata Irwansyah kepada Telisik.id, Selasa (18/5/2021).
