KENDARI, TELISIK.ID - Seorang pria berinisial IA terpaksa harus mendekap di sel tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga, Kota Kendari.
IA yang diketahui mantan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) ini diduga telah menggelap satu unit mobil milik korban berinisial WON.
Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, melalui Kasi Humas Polsek Mandonga, Aiptu Jamesto Sinaga menerangkan bahwa aksi penggelapan yang dilakukan oleh AI terjadi pada Juni 2024 lalu.
"Saat terduga pelaku meminjam satu unit mobil operasional milik salah satu partai politik untuk keperluan internal. Namun hingga Oktober 2024 saat korban meminta mobil dikembalikan, pelaku berdalih masih menggunakannya untuk keperluan pribadi," ujar Jamesto, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Kolaka Utara Darurat Narkoba, Fraksi PKB Inisiasi Hibah Dana ke Polisi untuk Pemberantasan
