SURABAYA, TELISIK.ID - Polrestabes Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil ungkap kasus periode November 2020 hingga Agustus 2021.

Dalam pengungkapan tersebut terungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Surabaya dan sekitarnya sebanyak 10 kasus.

“Untuk tersangka kami amankan ada 14 orang untuk laki-laki 11 orang dan perempuan ada 3 orang,” ungkap Kapolrestabes Surabaya Kombes pol Achmad Yusep Gunawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/9/2021).

Mantan Dirkrimsus Polda Jatim ini mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, diamankan barang bukti antara lain 39 kg sabu dan untuk ganja 2 kg lebih.

Baca juga: Berkas Perkara Kasus Penipuan Penggandaan Uang Menunggu Keterangan BI