MEDAN, TELISIK.ID - Seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai, Polda Sumatera Utara (Sumut), dicopot dari jabatannya karena melakukan pesta pernikahan di tengah mewabahnya COVID-19.
Polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) tersebut menggelar pesta pernikahan di Gedung Serbaguna, Kabupaten Labuhanbatu, Kota Rantau Prapat, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (26/9/2020) lalu.
Informasi diterima Telisik.id, pernikahan perwira polisi yang disebut-sebut menjabat Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai, AKP Bobi Vaski Pranata, S.IK, diduga melanggar protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Video pesta pernikahan tersebut viral di media sosial. Dalam video terlihat kemeriahan pesta yang dihadiri banyak tamu undangan.
Baca juga: Masih Ada THM di Wakatobi Tidak Patuh Pembatasan Jam Malam
