Baca juga: Puan Maharani Pastikan Pembahasan RUU Cipta Kerja Transparan dan Hati-hati

"Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi dampak pandemi terhadap produktivitas sektor industri dalam negeri," ucapnya.

Mantan Ketua DPR RI ini juga mendorong pemerintah dapat menciptakan kembali lapangan pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

"Pemerintah juga memberikan sejumlah stimulus berupa modal kerja bagi pengusaha, agar dapat kembali melakukan perekrutan pegawai/pekerja dan melanjutkan usahanya, sehingga secara perlahan-lahan jumlah pengangguran di Indonesia dapat diatasi," jelasnya.

"Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) berupaya keras meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan penerimaan negara. Serta menjaga stabilitas ekonomi yang terus mengalami perlambatan sejak pandemi COVID-19," tutup Ketua MPR.