KENDARI, TELISIK.ID - Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, General Manager PT Antam berinisial AW, akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Jumat (23/6/2023) pukul 18.20 malam.

Dengan menggunakan rompi merah, AW digiring ke mobil tahanan Kejati. Dengan pengawalan ketat, tersangka AW selaku General Manager PT Aneka Tambang Mandiodo di Kabupaten Konawe Utara, dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIA Kendari.

Hal ini diungkapkan oleh As Intel Kejati Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan, kepada awak media, Jumat (23/6/2023) malam.

"Pada malam ini, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan penahanan tersangka AW, salah seorang General Manager PT Antam Konawe Utara," ungkap Ade Herman.

Baca Juga: GM PT Antam Penuhi Panggilan Kejati Sulawesi Tenggara Sebagai Tersangka