E-katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemerintah (LKPP).

Aplikasi tersebut menjadi wadah berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Jokowi menargetkan 1 juta produk UKM masuk ke e-katalog pada akhir 2022. Setelah barang UKM masuk ke e-katalog meningkat, Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk melaporkan transaksi yang terjadi.

Kalau ada yang masih rendah, Jokowi tidak segan untuk memotong Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Baca Juga: Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid hingga Mudik Lebaran