SURABAYA, TELISIK.ID - Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur (Jatim) menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (20/10/2020) sore.
Elemen gabungan mahasiswa dan buruh tersebut tetap menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Omnibus Law telah mengebiri hak-hak rakyat. Buruh dan mahasiswa serta masyarakat Jatim sepakat menolaknya," ujar salah satu Korlap aksi, Rudianto.
Dibeberkannya, dalam pembahasan Omnibus Law tersebut tak melibatkan unsur masyarakat.
Baca juga: PT HMW Ngotot Tak Mau Ganti Rugi Lahan Warga untuk Jalan Tol
