Data BPJS Kesehatan memperlihatkan tren yang tak bisa disangkal. Pembiayaan penyakit katastropik pada 2025 mencapai Rp50,28 triliun, naik 11?ri Rp44,8 triliun pada 2024. Penyakit jantung sendiri menguras Rp17,3 triliun. Yang paling mengejutkan adalah gagal ginjal: dari Rp2,76 triliun dengan 1,44 juta kasus di 2024, meledak menjadi Rp13,3 triliun dengan 12,68 juta kasus di 2025, lonjakan lebih dari 400?lam satu tahun.

Baca Juga: Refleksi 74 Tahun Perjuangan Rakyat Buton Menuju Provinsi Otonom

Direktur Utama BPJS Kesehatan secara tegas menyebut komplikasi hipertensi dan diabetes sebagai pemicu utama lonjakan tersebut. Hingga April 2026, BPJS sudah membayarkan Rp17,39 triliun hanya dalam empat bulan untuk tujuh kelompok penyakit katastropik.

Penyakit katastropik kini menyerap 25?ri total biaya layanan JKN setiap tahun, seperempat seluruh DJS habis untuk menangani penyakit yang sebagian besar dapat dicegah. Rasio klaim DJS yang pada 2023 masih 104,72% telah merangkak ke 105,78% di 2024, kemudian 107,69% di 2025, dan menembus 111,86% pada awal 2026.

Setiap bulan, BPJS mengeluarkan Rp111,86 untuk setiap Rp100 iuran yang masuk. Aset bersih DJS menyusut dari Rp56,67 triliun (2023) menjadi Rp49,52 triliun (2024), dan terus tergerus seiring defisit operasional yang mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan pada pertengahan 2026.